Sidoarjo,baranitapost.com 12 Oktober 2026 — Keberadaan jembatan liar yang menghambat normalisasi sungai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi, memerintahkan penertiban hingga pembongkaran jembatan tanpa izin yang menghalangi akses alat berat dan berpotensi mengganggu kelancaran aliran air.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan normalisasi sungai berjalan optimal, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang aman dan berkualitas.
Pemerintah daerah juga menyoroti potensi meningkatnya risiko genangan hingga banjir apabila penataan sungai tidak dilakukan secara maksimal.

Instruksi itu disampaikan Subandi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek betonisasi Jalan Gedangan–Betro, Senin (12/10/2026).
Sejumlah jembatan beton berukuran kecil yang dibangun secara mandiri oleh warga maupun pelaku usaha dinilai menghambat pekerjaan normalisasi sungai.
Bangunan tersebut membatasi ruang gerak alat berat ketika melakukan pengerukan sedimentasi.
Kondisi ini menjadi persoalan karena proses normalisasi membutuhkan akses yang memadai agar pengerukan dapat berjalan efektif.
Jika akses alat berat terhalang, pekerjaan berisiko tidak berjalan sesuai rencana.
“Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungai tidak akan bisa berjalan. Kita ingin jalan selesai dengan kualitas bagus, tetapi normalisasi sungai juga harus tetap berjalan seiring,” ujar Subandi.
Pemkab Sidoarjo menegaskan bahwa penataan sungai tidak boleh diabaikan di tengah pembangunan infrastruktur.
Keduanya harus berjalan beriringan demi mendukung kepentingan masyarakat.
Persoalan jembatan liar mencuat di tengah pengerjaan betonisasi Jalan Gedangan–Betro senilai Rp23 miliar.
Proyek tersebut menjadi perhatian karena kualitas jalan perlu didukung sistem drainase yang berfungsi baik dan kondisi sungai yang tertata.
Menurut Subandi, pembangunan tidak cukup hanya menghasilkan jalan yang mulus. Pemerintah juga harus memastikan aliran sungai tetap terpelihara agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Perencanaan harus kita ikuti. Jangan sampai jalannya sudah bagus dan mulus, tetapi sungainya justru terbengkalai dan tidak tertata,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, mulai dari jalan, saluran drainase, hingga penataan aliran sungai.
Jembatan yang menghambat normalisasi dapat menjadi kendala dalam upaya menjaga kapasitas aliran sungai, terutama ketika sedimentasi menumpuk dan debit air meningkat.
Saat hujan deras, kondisi sungai dan drainase yang tidak optimal berpotensi meningkatkan risiko genangan di kawasan sekitarnya.
Selain mengganggu aktivitas warga, genangan juga dapat berdampak pada kondisi jalan dan infrastruktur di sekitar aliran sungai.
Meski demikian, tingkat risiko banjir juga dipengaruhi faktor lain, seperti curah hujan, kapasitas sungai, kondisi drainase, dan karakteristik wilayah.
Karena itu, Pemkab Sidoarjo mendorong penataan sungai dilakukan bersamaan dengan pembangunan jalan agar persoalan tata air tidak menjadi hambatan di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, Subandi menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BMSDA) berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak kecamatan setempat untuk melakukan penertiban secara terukur.
Pemerintah juga mengimbau warga agar tidak membangun jembatan tanpa izin yang dapat menghambat pekerjaan normalisasi. Masyarakat diminta memanfaatkan jembatan umum yang tersedia di jalur utama.
“Jembatan umum sudah tersedia di jalur utama. Masyarakat kita imbau untuk memanfaatkan fasilitas yang ada demi mendukung penataan kawasan dan kepentingan umum yang lebih luas,” tutur Subandi.
Penertiban jembatan liar di Sidoarjo diharapkan dapat membuka akses bagi alat berat, memperlancar pengerukan sungai, serta mendukung upaya mengurangi risiko banjir.
Pemkab Sidoarjo menegaskan, pembangunan jalan yang berkualitas harus berjalan seiring dengan penataan sungai dan drainase.
Dengan demikian, infrastruktur yang dibangun tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga mendukung keselamatan dan kepentingan masyarakat luas.

























Respon (1)