situs slot gacorSlot GacorSlot Gacor 2026slot gacorslot gacorslot gacor malam inislot gacor 2026Duniabet303https://chandmani-ider.com/https://collegesinfo.org/blogs

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan 6,1 Juta Rokok Ilegal

Pasuruan,baranitapost.com—Bea Cukai Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan memusnahkan 6,1 juta batang rokok ilegal dan 3.007,2 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal tersebut dilakukan pada Kamis (24/9/2026) sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang tanpa izin resmi sekaligus melindungi penerimaan negara.

Pemusnahan secara simbolis berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasuruan. Sementara sebagian besar barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi pemusnahan di Ngoro, Mojokerto.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Pasuruan sepanjang September 2025 hingga Mei 2026. Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 6.153.566 batang dengan berat sekitar 8,7 ton.

Bea Cukai Pasuruan
Bea Cukai Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan memusnahkan 6,1 juta batang rokok ilegal dan 3.007,2 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal

Selain rokok ilegal, petugas juga memusnahkan sebanyak 3.007,2 liter MMEA ilegal atau setara sekitar tiga ton.

 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Wijang Abdillah, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.

“Pemusnahan BKC ilegal bagian dari upaya berkelanjutan pemberantasan peredaran rokok ilegal, tembakau iris dan MMEA tanpa izin resmi,” kata Wijang.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai seluruh barang yang dimusnahkan mencapai Rp9,39 miliar.

Sementara potensi kerugian penerimaan negara dari nilai cukai diperkirakan mencapai Rp4,66 miliar.

Besarnya nilai barang dan potensi penerimaan negara yang hilang menjadi perhatian serius.

Bea Cukai Pasuruan menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Sinergi lintas instansi dinilai penting agar penindakan terhadap pelanggaran cukai dapat berjalan secara konsisten.

Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan memberikan efek terhadap pelaku pelanggaran di bidang cukai.

“Pemberantasan peredaran BKC ilegal juga membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujar Shobih.

Sidang Tanah warga di Rejoso Lor Ditunda, Status Lahan Jadi Sorotan

Menurut Shobih, peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok, bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan.

Kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat dan perlindungan masyarakat.

Karena itu, pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah barang beredar.

Pengawasan, edukasi masyarakat dan kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk mencegah peredaran BKC ilegal kembali terjadi.

Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter MMEA tersebut menjadi penegasan bahwa pelanggaran ketentuan cukai terus menjadi perhatian aparat.

Bea Cukai Pasuruan bersama pemerintah daerah dan unsur penegak hukum berkomitmen memperkuat pengawasan agar peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan.@Nit

Penulis: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *