DPRD & Pemkab Sidoarjo Sepakat, Anggaran 2027 Tembus Rp5 Triliun Lebih

SIDOARJO, baranitapost.com — KUA-PPAS APBD 2027 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/8/2026). Belanja daerah naik signifikan menjadi Rp5,151 triliun, naik Rp103,8 miliar dari usulan awal. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Rapat berjalan lancar dan sah secara kuorum. Dari total anggota dewan, 35 orang hadir dan menyetujui rancangan tersebut tanpa keberatan. Agenda utama meliputi pengambilan keputusan KUA-PPAS, penandatanganan nota kesepakatan bersama, serta sambutan Bupati Sidoarjo.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan yang telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Apakah Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui?” tanyanya. Peserta serentak menjawab setuju.

Berdasarkan laporan Banggar, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,604 triliun. Sementara belanja awal direncanakan Rp5,047 triliun. Hasil pembahasan bersama TAPD kemudian menambah alokasi belanja sebesar Rp103,8 miliar atau 2,06 persen, sehingga total belanja daerah menjadi sekitar Rp5,151 triliun.

Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi wajib yang harus diakomodasi dalam penyusunan APBD 2027, antara lain :

  • Menjaga konsistensi anggaran dengan RKPD dan RPJM
  • Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD
  • Meningkatkan belanja modal untuk infrastruktur & layanan publik
  • ​Mengendalikan belanja pegawai agar ruang fiskal tidak sempit

Prioritas penanganan masalah daerah juga ditekankan. Mulai dari banjir, drainase, jalan rusak, sanitasi, hingga ketersediaan air bersih. Tak kalah penting: peningkatan layanan kesehatan, percepatan penanganan stunting, optimalisasi aset daerah, serta pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

Banggar menegaskan rancangan ini telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta program prioritas pembangunan. Selanjutnya, dokumen ini disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Sidoarjo, ditandatangani langsung setelah keputusan diambil.

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak. “Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo adalah wujud komitmen bersama membangun tata kelola anggaran yang kuat, berimbang, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi landasan utama penyusunan APBD 2027. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 akan segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan. Masyarakat Sidoarjo berharap anggaran yang melonjak ini benar-benar terwujud dalam perbaikan layanan dan kesejahteraan nyata.

Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 menandai langkah awal penyusunan anggaran Sidoarjo yang lebih besar dan terarah. Dengan sinergi legislatif-eksekutif, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, pembahasan rancangan perda APBD menjadi tahap penentu realisasi janji-janji tersebut. (Ani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *