SIDOARJO, baranitapost.com – Bupati Subandi Salurkan Bantuan beras di Sedati menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Senin (24/8/2026). Bupati Sidoarjo H. Subandi turun langsung menyalurkan sekaligus mengecek kualitas beras kepada 775 penerima bantuan pangan (PBP) di Desa Betro, Kwangsan, dan Pulungan. Setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk kebutuhan tiga bulan.
Penyaluran dilakukan dengan pendampingan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Perum Bulog Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Sedati. Bantuan diberikan sekaligus untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Dengan demikian, masing-masing penerima memperoleh jatah 10 kilogram beras setiap bulan.
Rinciannya, Desa Betro menerima bantuan untuk 232 PBP, Desa Kwangsan sebanyak 375 PBP, sedangkan Desa Pulungan sebanyak 168 PBP. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan distribusi dilakukan secara bertahap agar bantuan dapat diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Bupati Subandi tidak hanya hadir untuk menyerahkan bantuan secara simbolis. Ia juga memeriksa kondisi beras yang diterima masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pangan yang diberikan pemerintah berada dalam kondisi layak konsumsi.

http://Baca juga https://baranitapost.com/baznas-sidoarjo-bantuan-rtlh-rp27-juta/
Subandi mengatakan jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo pada 2026 mengalami peningkatan. Secara keseluruhan, penerima bantuan pangan di wilayah Sidoarjo mencapai kurang lebih 181 ribu penerima, atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
“Alhamdulillah, pada tahun 2026 kita mendapatkan kurang lebih 181.000 penerima. Ini ada peningkatan hampir 2 kali lipat,” ujar Subandi.
Menurutnya, penyaluran bantuan tidak cukup hanya memastikan beras sampai kepada warga. Pemerintah juga harus mengawasi kualitas dan ketepatan sasaran agar program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Subandi menegaskan beras yang diterima masyarakat merupakan bantuan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Karena itu, penerima diminta tidak menjual kembali beras tersebut.
“Kita sampaikan kepada penerima bahwa beras ini layak dikonsumsi dan tidak boleh dijual. Ini bantuan dari pemerintah yang diharapkan bisa membantu menekan inflasi dan meringankan beban ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia menilai bantuan pangan memiliki peran dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu mengurangi tekanan ekonomi rumah tangga. Pemerintah berharap bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan konsumsi keluarga penerima.

Distribusi Berlanjut ke Seluruh Kecamatan
Pemkab Sidoarjo terus berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk memastikan ketersediaan beras bantuan. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan sehingga proses distribusi dapat berlangsung sesuai jadwal.
Subandi menjelaskan kehadirannya di lapangan bukan untuk mengambil alih mekanisme distribusi yang sudah berjalan. Ia ingin memastikan secara langsung apakah bantuan yang diterima masyarakat memenuhi standar dan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
“Setiap kecamatan terus melakukan penyaluran. Kami dari pimpinan daerah secara simbolis sekaligus mengecek kondisi di lapangan. Kita lihat apakah berasnya layak, distribusinya sudah tepat, dan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat,” jelasnya.
Penyaluran bantuan pangan di Sedati menjadi bagian dari program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi. Sebanyak 775 penerima di tiga desa memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan. Pengawasan langsung Bupati Subandi terhadap kualitas dan distribusi menunjukkan pentingnya memastikan bantuan tidak sekadar tersalurkan, tetapi benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.(Firman/red)












Respon (3)