Sidoarjo,baranitapost.com– Pemkab Sidoarjo gencar memperluas jaminan sosial pekerja rentan meski capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah melampaui target, fokus kini diarahkan pada dampak nyata menurunkan kemiskinan.
Sekda Fenny Apridawati menyampaikan hal ini dalam sosialisasi Perbup No.17/2026 dan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Surabaya, Selasa (18/8/2026).
Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo kini mencapai 46,27 persen, mengungguli target yang ditetapkan sebesar 41,34 persen.
Namun angka tinggi ini tidak membuat Pemkab Sidoarjo berpuas diri. Justru tantangan sesungguhnya baru dimulai.
“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Sekda Fenny Apridawati.

Evaluasi Dikaitkan Penurunan Kemiskinan Pemkab Sidoarjo meminta evaluasi ke depan tidak hanya menghitung jumlah peserta dan anggaran yang dikeluarkan. Data kepesertaan harus dikaitkan dengan perubahan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tegas Fenny.
Langkah konkret pun disiapkan. Pemkab meluncurkan Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan yang dimulai dari pejabat struktural.
Seluruh OPD wajib memastikan siswa magang, mitra kerja pemerintah, hingga relawan dan pekerja swakelola desa ikut terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Subandi Ajak Parpol Kompak Bangun Sidoarjo
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, menyampaikan per 14 Agustus 2026, sebanyak 474.455 pekerja telah terlindungi. Namun dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo, masih ada 575.938 pekerja yang belum memiliki jaminan sosial.
“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” ujar Arie.
Hingga 2025, santunan yang telah disalurkan mencapai Rp2,2 triliun bagi lebih dari 204 ribu penerima.
Sepanjang Januari–Juli 2026 saja, manfaat telah diberikan kepada 31 ribu pekerja senilai Rp607 miliar. Angka ini menunjukkan betapa krusialnya perlindungan tersebut bagi masyarakat.











Respon (1)