Tersangka Penipuan SK ASN Agus Priyono Resmi Ditahan Polres Gresik

Gresik, baranitapost.com – Tersangka penipuan di amankan Satreskrim Polres Gresik dan resmi menetapkan Agus Priyono sebagai tersangka penipuan SK ASN dan langsung ditahan di Rutan Polres Gresik, Jumat 10 Juli 2026. Mantan staf aktif Dinas PMD ini ditetapkan setelah terbukti berperan penting dalam jaringan penipuan yang menelan 14 korban.

Proses transfer AP terlihat jelas saat disaksikan langsung. Tersangka mengenakan baju oranye bertuliskan Tahanan Polres Gresik, kedua tangan terborgol, dan wajah tertutup masker saat digiring menuju ruang penyidik.

“Setelah selesai pemeriksaan menyeluruh, kami resmi menahan tersangka kedua dalam kasus ini yaitu Agus Priyono,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya dalam keterangan persnya.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara menyusul penangkapan tersangka pertama, Antoni. Hasil gelar perkara memperkuat dugaan keterlibatan AP dalam keseluruhan rangkaian kejahatan.

Jembatan Darurat Rapuh, Wabup Mimik Siap Pakai Dana Pribadi

Peran AP sangat krusial dalam operasi penipuan ini. Ia bertugas memperkenalkan calon korban kepada AR yang sebelumnya ditetapkan sebagai pelaku utama penipuan.

Penyusunan kesimpulan kasus ini tidak akan berjalan lancar tanpa bantuan AP. Keterlibatannya menjadi jembatan utama antara pelaku dengan orang-orang yang menginginkan status ASN.

Berikut peran detail AP dalam kasus ini :

– Mencari dan menghubungi calon korban
​-
Mengatur pertemuan korban dengan pelaku utama
​-
Membuat perjanjian kelulusan seleksi P3K maupun CPNS
​-
Menerima penyerahan uang dari 14 korban

Kepolisian saat ini terus mendalami peran masing-masing tersangka dan jumlah kerugian yang dialami para korban. Semua bukti yang dikumpulkan sudah cukup kuat untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang ingin menjadi ASN. Jangan mudah percaya janji janji instan dengan imbalan uang, dan selalu pastikan kebenaran informasi melalui saluran resmi pemerintah. (Tim)