Sidoarjo, baranitapost.com – Dialog bipartit mengakhiri sengketa buruh PT APRA vs Randy Sahbanar, Kesepakatan tercapai melalui pertemuan di De’Ale, Perum Pondok Jati, Sidoarjo, Selasa (7/7/2026), sehingga Randy resmi kembali bekerja di PT Aria Prema Sejahtera.
Pertemuan berlangsung secara terbuka dengan mengedepankan dialog. Seluruh pihak yang berkepentingan hadir dan menyepakati penyelesaian tanpa memperpanjang konflik maupun membawa persoalan ke aksi massal.
Hadir dalam pertemuan tersebut Randy Sahbanar, Haris selaku HRD sekaligus kuasa hukum PT APRA, Ketua PC SPDT FSPMI Sidoarjo Denny Nobel, serta Ketua JPKPN DPC Sidoarjo Muhammad Akbar Ali.
Kesepakatan ini dinilai menjadi contoh positif di tengah meningkatnya kekecewaan hubungan industrial di sejumlah daerah Jawa Timur yang dalam beberapa kasus memperburuk peningkatan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Semua pihak sepakat membangun hubungan kerja yang lebih harmonis melalui komunikasi terbuka, penghormatan terhadap aturan ketenagakerjaan, dan penyelesaian secara musyawarah.
Muhammad Akbar Ali menegaskan penyelesaian sengketa seharusnya mengutamakan mekanisme hukum dan dialog daripada aksi yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Wabup Mimik: Perkuat Layanan Agar UMKM Sidoarjo Semakin Maju
Poin penting yang disepakati meliputi :
– Dialog bipartit sebagai langkah utama penyelesaian.
– Komunikasi antara perusahaan, pekerja, dan kesejahteraan terus diperkuat.
– Perselisihan kerja dapat diselesaikan dengan itikad baik.
Ketua PC SPDT FSPMI Sidoarjo Denny Nobel menyatakan serikat pekerja tidak selalu identik dengan kekerasan. Menurutnya, advokasi, negosiasi, dan lobi yang terukur tetap menjadi instrumen penting untuk melindungi hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat.
Pihak perusahaan melalui Haris menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan tersebut. Penyelesaian damai ini diharapkan menjadi contoh bahwa konflik ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui komunikasi, penghormatan hukum, dan kemauan bersama sehingga tercipta hubungan kerja yang saling menguntungkan.
Kesimpulan: Penyelesaian perselisihan PT APRA menunjukkan dialog dan musyawarah tetap menjadi solusi paling efektif dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis (@nit)






