Wabup & Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Pangan

Sidoarjo,baranitapost.com—Wabup & Ketua TP PKK salurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 2.052 keluarga penerima manfaat di empat desa wilayah Sidoarjo, Kamis (18/6/2026).

Penyaluran dilakukan secara terpisah namun terkoordinasi guna memastikan bantuan tepat sampai ke tangan warga yang berhak.

Wakil Bupati Mimik Idayana menyerahkan bantuan di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan di Desa Watutulis dan Desa Temu, Kecamatan Prambon.

Kegiatan didampingi oleh Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Bulog Cabang Sidoarjo, serta unsur Forkopimka setempat.

Secara rinci, jumlah penerima di masing-masing desa adalah 555 orang di Kalisampurno, 485 orang di Ganggangpanjang, 604 orang di Watutulis, dan 408 orang di Temu. Setiap keluarga menerima paket yang sama, yaitu 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Mimik Idayana menegaskan bahwa bantuan ini merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui kerja sama dengan Bulog.

Ia membuka jalur pengaduan jika ditemukan kualitas barang yang tidak sesuai standar.

Sriatun Subandi TP PKK
Wakil Bupati Mimik Idayana dan Ketua TP PKK Sriatun Subandi salurkan bantuan beras dan minyak goreng kepada 2.052 keluarga di empat desa Sidoarjo, Kamis 18 Juni 2026.

“Jika ada beras yang kondisinya kurang kering, menguning, atau tidak layak dikonsumsi, segera laporkan ke perangkat desa. Kami akan segera menukarnya tanpa biaya tambahan,” ujarnya tegas.

Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan, namun ia tetap mengingatkan agar warga waspada dan menyampaikan keluhan jika diperlukan.

Ia juga mengimbau agar bantuan digunakan secara bijak dan tidak diperjualbelikan.

“Bantuan ini khusus untuk dikonsumsi keluarga. Manfaatkan sebaik mungkin agar benar-benar meringankan beban pengeluaran rumah tangga,” tambahnya.

Sementara itu, Sriatun Subandi menjelaskan bahwa daftar penerima telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penentuan penerima tidak ditentukan oleh pemerintah desa maupun daerah, melainkan mengacu pada data resmi dari pusat.

“Jadi jika ada warga yang belum menerima, bukan karena diabaikan, melainkan memang belum masuk dalam kriteria data yang ditetapkan.

Semua proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

http://Baca juga https://baranitapost.com/proyek-sidoarjo-diawasi-ketat-kontraktor-wajib-tepat-waktu/

Program ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

Dengan sistem penyaluran yang terdata dan pengawasan yang ketat, bantuan diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga penerima.

Sebagai kesimpulan, penyaluran bantuan pangan ini memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga Sidoarjo.

Kehadiran langsung pimpinan daerah sekaligus memastikan bahwa program berjalan sesuai tujuan, adil, dan tepat sasaran hingga ke pelosok desa.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost