Sidoarjo, baranitapost.com – Video sepasang sejoli yang sempat viral di dunia maya akhirnya terang jelas sebab dan ujungnya pada Kamis (21/5/2026). Perselisihan yang sempat viral di media sosial tersebut ternyata bermula dari rasa cemburu dan kesalahpahaman dalam hubungan asmara, dan kini resmi berakhir damai lewat proses mediasi.
Kejadian ini mencuat drastis setelah rekaman pertengkaran itu tersebar luas di media sosial. Publik langsung menyorot tajam karena salah satu pihak beridentitas sebagai aparat kepolisian yang bertugas di wilayah Kecamatan Candi. Banyak yang langsung berasumsi ada tindak kekerasan atau penyalahgunaan wewenang, padahal kenyataan di baliknya sangatlah manusiawi dan personal.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, laporan resmi sempat masuk ke meja Divisi Propam Polresta Sidoarjo. Isinya terkait dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan bernama Raysa Kalti Dwi Cayati, pasangan dari anggota polisi tersebut. Kasus otomatis masuk ranah pengawasan internal karena menyangkut integritas dan nama baik institusi kepolisian.
Namun, arah berita berubah total saat pihak keluarga memberikan keterangan resmi. Perselisihan ini sama sekali bukan kasus pidana berat, melainkan murni urusan hati dan komunikasi yang putus. Ada rasa cemburu yang meluap, salah mengartikan sikap pasangan, dan kesalahpahaman yang tak kunjung selesai. Hal sepele membesar, emosi tak terkendali, hingga terjadilah adu mulut yang terekam kamera.
Guru Visioner Jadi Kunci Mutu Pendidikan Sidoarjo
https://www.facebook.com/profile.php?id=61585819730955
Puncak penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan di kantor Propam Polresta Sidoarjo. Suasana yang awalnya penuh ketegangan perlahan mencair saat kedua pihak duduk berhadapan dengan kepala dingin. Proses ini turut disaksikan langsung Kanit Reskrim Polsek Candi, IPTU Imam Tarmuji, SH, serta keluarga besar dari pihak perempuan.
Keputusan bulat pun diambil: damai total. Keduanya sepakat saling menyampaikan permintaan maaf dengan tulus, menarik segala laporan yang ada, dan berjanji tidak melanjutkan ke jalur hukum. Semua sepakat mengakhiri konflik ini agar tidak ada dendam berkepanjangan di antara keduanya.
Poin Penting Penyelesaian:
– Bukan kasus pidana atau kekerasan
– Pemicu: Cemburu & salah paham asmara
– Diselesaikan: Mediasi resmi Propam
– Hasil: Damai, masalah berhenti di sini
Meski sudah damai di antara keduanya, Polri tetap memegang teguh aturan main. Penanganan internal terhadap anggota tersebut masih berjalan sesuai kode etik dan disiplin yang berlaku. Institusi tetap bertindak tegas meski masalahnya ranah pribadi, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga nama baik seragam.
Proses ini menegaskan bahwa penyelesaian damai adalah jalan terbaik, Keduanya berkomitmen menutup lembar masa lalu. Namun, evaluasi dan pembinaan terhadap aparat tetap menjadi kewenangan mutlak Polri demi menjaga standar perilaku anggota di mana pun berada. (Aminatus)






