Sidoarjo, baranitapost.com – Sidoarjo darurat sampah menjadi sorotan serius di Kabupaten Sidoarjo. Bupati Subandi menegaskan penanganan sampah harus dilakukan bersama seluruh elemen, bukan hanya satu instansi.
Hal itu disampaikan Rabu (22/4/2026) di Ruang Opsroom Pemkab usai pendampingan di Desa Kepadangan dan Kebaron, Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin.
Pemerintah bergerak cepat mengevaluasi pengelolaan sampah, terutama operasional TPS3R yang belum maksimal, demi mencegah dampak lingkungan yang semakin meluas.

Pemkab Sidoarjo kini memprioritaskan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) sebagai ujung tombak penanganan di tingkat desa. Dari hasil pemetaan awal, ditemukan sejumlah TPS3R tidak berjalan efektif akibat persoalan manajemen, lokasi, hingga minimnya pengawasan.
“Kami sudah instruksikan Plt Kepala DLHK untuk melakukan pendampingan intensif. Semua TPS3R yang tidak berjalan harus dikawal dan dievaluasi menyeluruh,” tegas Subandi.
Ia menjelaskan, evaluasi akan dilakukan rutin setiap bulan, bahkan disertai pemantauan harian agar setiap kendala cepat diatasi.
Menurutnya, masalah sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyangkut kesadaran masyarakat yang masih rendah.
http://Baca juga https://baranitapost.com/strategi-kamtibmas-may-day-pasuruan-polisi-gandeng-media/
Di lapangan, masih ditemukan warga membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar wilayah desa. Kondisi ini dinilai memperparah beban pengelolaan sampah lokal.
Sebagai langkah tegas, Pemkab Sidoarjo berencana menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran.
Kolaborasi ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku yang tidak mematuhi aturan.
“Kalau sudah diperingatkan tapi masih melanggar, kami tidak ragu melibatkan kepolisian. Ini demi efektivitas penanganan sampah,” ujar Subandi.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono mengungkapkan bahwa banyak desa sebenarnya sudah memiliki struktur pengelola sampah, namun tidak berfungsi optimal.
“Masalah utama ada pada manajemen. Pengurus ada, tapi tidak berjalan. Padahal kalau dikelola baik, hasil pemilahan bisa dijual dan residu dibantu pengangkutannya,” jelas Arif.

Ia juga menyoroti fasilitas seperti tungku pembakaran yang tidak dimanfaatkan secara maksimal. DLHK berencana memberikan pendampingan teknis penggunaan insinerator agar sesuai prosedur dan ramah lingkungan.
Selain itu, Arif menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan iuran sampah masyarakat yang berkisar Rp15 ribu hingga Rp25 ribu.
Dana tersebut seharusnya dialokasikan jelas untuk operasional petugas, transportasi, dan pengolahan residu.
“Kalau ada oknum tidak amanah, itu bisa masuk ranah pidana. Masyarakat berhak melapor jika pelayanan tidak sesuai,” tegasnya.
Pemkab juga membuka ruang pengaduan bagi warga dan siap membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel jika diperlukan.
Subandi menutup dengan penegasan bahwa penanganan sampah membutuhkan sinergi dari semua lini, mulai dari pemerintah hingga masyarakat di tingkat RT/RW.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita semua sedang berperang melawan sampah, dan hanya bisa selesai jika semua pihak terlibat,” pungkasnya.@Nit






