Sidoarjo,baranitapost.com— Waspada Penipuan Pengadaan menjadi perhatian serius Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo setelah muncul potensi mencakup nama instansi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat, mitra kerja, serta penyedia barang dan jasa agar selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi sebelum menyetujui setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan Lapas Sidoarjo.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah praktik penipuan sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian.
Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai prosedur, aturan, dan mekanisme resmi yang berlaku.
Setiap komunikasi mengenai pengadaan hanya disampaikan melalui saluran resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya indikasi oknum yang memanfaatkan nama Lapas Sidoarjo untuk menawarkan kerja sama, meminta pembayaran, serta menghubungi calon penyedia barang dan jasa dengan berbagai alasan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan singkat, panggilan telepon, maupun komunikasi melalui aplikasi pesanan yang belum jelas sumbernya.
Masyarakat Diminta Melakukan Verifikasi
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menegaskan bahwa setiap informasi terkait pengadaan wajib melalui saluran komunikasi resmi milik instansi.
Sanitasi Sidoarjo Diuji, STBM Paripurna Jadi Sasaran Besar
“Apabila terdapat pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan Lapas Kelas IIA Sidoarjo terkait pengadaan barang, kami mengimbau agar masyarakat segera melakukan konfirmasi melalui Direct Message (DM) Instagram resmi maupun kanal pengaduan yang tersedia di media sosial resmi Lapas Kelas IIA Sidoarjo,” tegas Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Menurutnya, langkah verifikasi menjadi cara paling efektif untuk menghindari aksi penipuan yang dapat merugikan masyarakat maupun mitra kerja.
Seluruh proses administrasi dan pengadaan di lingkungan Lapas Sidoarjo dilakukan secara transparan serta mengikuti ketentuan pemerintah.
Lapas juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang belum dipastikan identitasnya.
Kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai modus penipuan yang terus berkembang.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Selain mengeluarkan imbauan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan instansi tersebut.
Laporan dari masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu mencegah semakin luasnya aksi penipuan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Lapas Sidoarjo.
Pihak Lapas memastikan setiap laporan sesuai mekanisme yang berlaku serta terus meningkatkan pengawasan terhadap nama institusi.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan komunikasi yang terbuka melalui kanal resmi, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar dan terhindar dari berbagai modus kejahatan.
Lapas Kelas IIA Sidoarjo yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur juga terus mengedepankan pelayanan publik berkualitas melalui semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak.”












