Vandalisme Surabaya Viaduk Gubeng Pemuda Diamankan di Liponsos

Surabaya,baranitapost.com—Vandalisme Surabaya Viaduk Gubeng Pemuda kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan aksi perusakan fasilitas umum di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng, Surabaya.

Kasus vandalisme Surabaya ini terjadi sebagai bentuk penertiban yang dilakukan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terhadap pelanggaran ruang publik yang meresahkan warga.

Penindakan terhadap aksi vandalisme Surabaya Viaduk Gubeng dilakukan oleh Satuan Samapta Polrestabes Surabaya dengan pendekatan humanis namun tetap tegas.

Keempat pemuda yang berasal dari wilayah Kenjeran, Surabaya, dengan usia 20 hingga 21 tahun itu diamankan setelah kedapatan mencoret dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot atau pilox.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/4/2026) dini hari, dan penanganan lanjut dilakukan pada Senin (13/4/2026) di Mapolrestabes Surabaya.

Polisi kemudian menerapkan sanksi sosial berupa pembinaan di Liponsos Keputih sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para pelaku.

Vandalisme Surabaya Viaduk
Empat pemuda pelaku vandalisme Surabaya di viaduk Gubeng diamankan Polrestabes Surabaya. Mereka menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih sebagai pembinaan.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra, menjelaskan bahwa kasus vandalisme Surabaya Viaduk Gubeng ini tidak hanya dilihat sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai bentuk rendahnya kesadaran sebagian generasi muda terhadap pentingnya menjaga fasilitas publik.

Menurutnya, pendekatan pembinaan dipilih agar para pelaku tidak hanya takut hukum, tetapi juga memahami dampak sosial dari tindakan mereka.

“Pengakuan mereka baru satu kali melakukan aksi ini, namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam kelompok lain,” tegas AKBP Erika Putra.

Dalam penanganan kasus vandalisme Surabaya, pihak kepolisian juga melibatkan orang tua atau wali para pelaku sebagai penjamin.

Hal ini dilakukan agar proses pengawasan tidak berhenti setelah sanksi sosial selesai, tetapi berlanjut di lingkungan keluarga.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pemuda tersebut mengaku melakukan aksi coret-coret sebagai bentuk ekspresi diri yang tidak terarah.

Namun tindakan itu justru merugikan masyarakat karena merusak estetika kota dan fasilitas umum yang dibangun dengan dana publik.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam dan kendaraan bermotor yang digunakan saat melakukan aksi vandalisme Surabaya Viaduk Gubeng

Wabup Mimik Idayana Melayat Korban Musibah Sungai Tanggulangin  

Semua data pelaku dicatat secara lengkap sebagai bagian dari proses pembinaan dan pencegahan ke depan.

Fenomena vandalisme Surabaya ini menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah daerah karena dinilai dapat memicu kerusakan lingkungan kota jika tidak ditangani secara konsisten.

Selain itu, tindakan tersebut juga mencerminkan kurangnya kesadaran terhadap tanggung jawab sosial di ruang publik.

AKBP Erika menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan vandalisme di Surabaya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban kota.

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka vandalisme Surabaya Viaduk Gubeng, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost