SIDOARJO, baranitapost.com — Tembus 10 Besar nasional dalam kinerja pengelolaan sampah 2025. Kabupaten ini resmi masuk jajaran 10 daerah terbaik tingkat nasional dan tercatat sebagai salah satu dari 35 kabupaten/kota penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih berdasarkan keputusan pemerintah pusat. Capaian tersebut menempatkan Sidoarjo sebagai referensi baru pengelolaan lingkungan berbasis kinerja nyata.
Pengakuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah 2025. Kementerian menilai 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia menggunakan indikator yang ketat, terukur, dan berbasis data lapangan. Proses evaluasi berlangsung berlapis-lapis, mulai verifikasi administrasi hingga peninjauan langsung.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyerahkan plakat penghargaan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Balai Kartika, Rabu (25/2). Ia menegaskan tim penilai tidak hanya menilai estetika kota, tetapi juga memeriksa sistem pengelolaan di tempat penyimpanan akhir, aliran sungai, hingga fasilitas pengolahan terpadu.
Secara nasional, hasil evaluasi terbagi dalam beberapa kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, daerah pelatihan, dan daerah pengawasan. Tahun ini, tidak ada satu pun daerah yang meraih Adipura maupun Adipura Kencana karena standar penilaian diperketat secara signifikan.

Indikator Ketat dan Evaluasi Lapangan
Penilaian kinerja 2025 menitikberatkan pada komitmen anggaran minimal tiga persen dari APBD untuk pengelolaan sampah. Pemerintah pusat juga memberi bobot besar pada kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana-prasarana, serta pencapaian pengurangan dan penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
Hanif menegaskan evaluasi dilakukan berdasarkan kondisi riil. Ia menyatakan waktu turun langsung ke lapangan untuk memastikan sistem berjalan efektif, bukan sekadar memenuhi laporan administratif. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan sampah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi lingkungan.
Dari 35 wilayah terbaik, hanya dua kota yang menduduki posisi puncak klaster kota, sementara kategori kabupaten berlangsung kompetitif. Sidoarjo berhasil menembus 10 besar nasional di tengah persaingan ketat tersebut, sekaligus memperkuat reputasi daerah dalam tata kelola lingkungan.
Penilaian program ini juga terkait dengan agenda nasional kebersihan lingkungan yang selaras dengan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat mendorong daerah memperkuat kebijakan berbasis partisipasi publik dan inovasi pengurangan sampah.
http://Baca juga Polres Mojokerto Kota Berbagi Ramadhan Bersama Anak Yatim
Strategi Daerah dan Dampak Sosial
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengakselerasi edukasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, memperluas program daur ulang, serta mengintensifkan kegiatan kebersihan rutin seperti Jumat Bersih. Strategi tersebut memperkuat perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi utama.
Bupati setempat menegaskan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan akhir di tempat penjajahan. Ia mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui kolaborasi RT/RW, sekolah, dan pelaku usaha. Pemerintah juga menambah tenaga penyuluh persampahan dan memperluas fasilitas pengolahan.
Integrasi kebijakan kebersihan dengan program pembangunan ikut memperkuat keinginan lainnya. Pemerintah daerah mencakup pengelolaan sampah dengan program kesehatan lingkungan, pengendalian banjir, dan peningkatan kualitas ruang publik.
Status 10 besar nasional memberi dampak sosial dan administratif. Pengakuan ini memperkuat kepercayaan masyarakat, membuka peluang dukungan program pusat, serta mendorong daerah lain menjadikan pencapaian Sidoarjo sebagai tolok ukur.
Pemerintah daerah menargetkan prestasi ini menjadi pijakan standar kota bersih nasional yang lebih tinggi. “Kesadaran warga menjadi kunci utama. Tanpa partisipasi masyarakat, sistem tidak akan berjalan maksimal,” tegas bupati, menutup komitmen komitmen lingkungan di Sidoarjo. (nit@kbar)






