Polres Tulungagung Larang Sahur On The Road

Baranitapost.com Tulungagung. – Polres Tulungagung larang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan, khususnya yang menggunakan sound horeg. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tulungagung. Aparat menilai penggunaan sound horeg saat membangunkan sahur berpotensi memicu kebisingan, kegaduhan, hingga bentrokan antar kelompok.

Kebijakan tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang, Jumat (20/2). Ia menegaskan, jajarannya tidak pernah memberikan izin terhadap kegiatan SOTR, terlebih yang menggunakan pengeras suara berdaya tinggi atau sound horeg.

Menurut Iptu Nanang, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa SOTR kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum. Selain mengganggu warga yang beristirahat, kegiatan tersebut sering diikuti konvoi kendaraan dalam jumlah besar yang rawan gesekan. “Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg,” tegasnya.

Ia menambahkan, larangan ini bukan tanpa alasan. Setiap Ramadan, pihak kepolisian menerima laporan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan dan aksi konvoi peserta SOTR. Bahkan, dalam sejumlah kasus, kegiatan tersebut berujung pada bentrokan antar kelompok pemuda.

Potensi Gangguan dan Risiko Bentrokan
Polres Tulungagung menilai penggunaan sound horeg saat sahur tidak sekadar menimbulkan polusi suara, tetapi juga berisiko memancing emosi warga. Aktivitas konvoi yang melibatkan banyak orang pada dini hari dinilai rentan memicu salah paham di jalan.

Selain itu, iring-iringan kendaraan dengan knalpot bising dan pengeras suara berdaya tinggi kerap mengganggu pengguna jalan lain. Situasi ini meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur padat dan kawasan permukiman.

Iptu Nanang menyebut, langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Polda Jawa Timur dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif. Polres Tulungagung sebagai bagian dari jajaran Polda Jatim bertanggung jawab memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang.
“Larangan ini demi kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pengamanan Ramadan Diperketat
Mengantisipasi potensi kerawanan selama Ramadan, Polres Tulungagung meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan. Aparat akan menggelar patroli ngabuburit menjelang berbuka puasa, pengamanan salat tarawih, hingga patroli sahur.

Petugas juga memfokuskan pengawasan pada aksi balap liar dan konvoi kendaraan yang kerap muncul saat malam hingga dini hari. Kepolisian menyiapkan strategi pengamanan terpadu dengan melibatkan fungsi lalu lintas, sabhara, dan intelkam.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini agar gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Penegasan larangan SOTR dengan sound horeg menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang meresahkan warga. Polres Tulungagung berharap masyarakat mendukung kebijakan ini demi terciptanya Ramadan yang damai, aman, dan penuh kekhusyukan. Sikap tegas ini sekaligus memperkuat komitmen Polda Jatim dalam menjaga stabilitas sosial di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan suci. (sn)