Buka Ruang Komunikasi, Kominfo Sidoarjo Jelaskan Aturan Kemitraan Media Secara Terbuka

Sidoarjo, baranitapost.com – Buka Ruang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo menggelar Dialog Kemitraan Media guna menjelaskan secara rinci Mekanisme Advertorial Sidoarjo dan pola kerja sama resmi antara pemerintah dan insan pers.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Anita Inggit Z.S., S.STP., M.A.P ini berlangsung di ruang Call Center 112, Senin (27/4/2026), bertujuan menyamakan persepsi, mempererat kerja sama, dan menjawab berbagai pertanyaan yang sempat menimbulkan polemik di kalangan jurnalis.

Acara ini dihadiri puluhan wartawan serta perwakilan tiga organisasi pers nasional yaitu Komunitas Jurnalis Jawatimur wilayah Sidoarjo, Aliansi Wartawan Online Sidoarjo, dan Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia.

Forum ini menjadi bukti keseriusan Kominfo Sidoarjo dalam membangun komunikasi dua arah yang jujur, terbuka, dan konstruktif.

Dalam pemaparannya, Inggit menjabarkan secara jelas syarat dan prosedur pengajuan kerja sama.

Buka Ruang Komunikasi
buka ruang komunikasi,
Kominfo Sidoarjo gelar dialog terbuka untuk jelaskan aturan kemitraan dan advertorial. Selesaikan polemik, bangun kerja sama yang adil dan transparan dengan insan pers.

Ia menegaskan bahwa setiap media yang ingin bermitra wajib berbadan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT), bukan perorangan.

Selain itu, dokumen lengkap seperti surat penawaran, tautan data di e-katalog, dan profil perusahaan harus dikirimkan melalui alamat email resmi untuk dilakukan proses verifikasi.

“Jika berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, tim kami akan menghubungi untuk melanjutkan proses administrasi hingga diterbitkannya surat perjanjian kerja sama,” ujar Inggit.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait pembatasan jumlah media penerima kerja sama. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 240 media yang telah mendaftarkan diri.

Dari jumlah tersebut, baru 65 media yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan telah terverifikasi oleh Dewan Pers, yang terdiri dari 13 media cetak, 14 stasiun televisi, 3 stasiun radio, dan 35 media daring.

Frontage Road Sidoarjo Mandek, DPRD Soroti Proyek Amburadul

“Penentuan ini murni berdasarkan kelengkapan dokumen dan keabsahan legalitas.

Hal ini kami lakukan agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.

Inggit juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media yang belum dapat bekerja sama pada tahap ini.

Ia memastikan bahwa proses pendataan dan pengecekan dokumen masih terus berlangsung, dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk kebijakan di masa mendatang.

Buka Ruang Komunikasi
buka ruang komunikasi,
Kominfo Sidoarjo gelar dialog terbuka untuk jelaskan aturan kemitraan dan advertorial. Selesaikan polemik, bangun kerja sama yang adil dan transparan dengan insan pers.

Sementara itu, Arri Pratama, SE., SH., yang mewakili rekan wartawan menyampaikan apresiasi sekaligus catatan penting. Ia berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus berlangsung secara rutin.

“Komunikasi harus berjalan terus-menerus, jangan baru dilakukan saat ada masalah. Kominfo harus menjadi jembatan penghubung yang terbuka, bukan lembaga yang sulit diajak berdialog,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar peran organisasi pers lokal lebih diperhatikan, serta fungsi Dewan Pers lebih dioptimalkan dalam mendampingi dan membimbing para wartawan di lapangan.

Hal senada disampaikan Warsono, ST, yang menyambut baik langkah ini. “Mari kita sama-sama memperbaiki diri, bekerja secara profesional, dan membangun komunikasi yang sehat serta manusiawi demi kemajuan bersama,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara pihak dinas dan seluruh insan pers yang hadir.

Dialog terbuka yang digelar Kominfo Sidoarjo menjadi langkah strategis yang efektif untuk meredam kesalahpahaman dan memperjelas aturan kerja sama.

Dengan penyampaian data yang transparan, aturan yang jelas, dan kemauan untuk mendengar aspirasi, diharapkan tercipta pola kemitraan yang semakin adil, profesional, dan saling menguntungkan antara pemerintah.@Nit

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost