Pengedar Sabu Tanjung Perak Dibekuk Saat Transaksi

Tanjungperak Surabaya,baranitapost.com-Pengedar sabu Tanjung Perak akhirnya terbongkar saat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap MF (31), warga Surabaya, di Jalan Hangtuah, Jumat (17/4).

Polisi mengamankan 4,02 gram sabu, uang Rp500 ribu, dan mengungkap jaringan pemasok dari Madura yang kini buron.

Penangkapan Dramatis di Jalan Hangtuah

Penangkapan pengedar sabu Tanjung Perak ini berlangsung cepat dan terukur.

Petugas menyergap MF saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan padat aktivitas tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga poket sabu dengan total berat 4,02 gram yang disimpan rapi di kantong celana pelaku.

Pengedar Sabu Tanjung
Pengedar sabu Tanjung Perak ditangkap di Surabaya dengan barang bukti 4,02 gram. Polisi buru pemasok dari Madura yang kini buron.

Barang bukti ini menjadi kunci pengungkapan jaringan yang lebih luas.

“Kami amankan tersangka beserta uang Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan,” tegas Kasatresnarkoba AKP Adik Agus Putrawan.

Modus Lama, Target Baru

Dalam pemeriksaan, MF mengaku mendapatkan sabu dari seorang berinisial MK, warga Sukolilo, Bangkalan, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Transaksi antara pelaku dan pemasok dilakukan di bawah Jembatan Suramadu, lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai titik aman peredaran narkoba.

Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi paket kecil untuk dijual kembali. Harga jual bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per poket.

Keuntungan Menggiurkan, Risiko Tinggi

Bisnis haram pengedar sabu Tanjung Perak ini ternyata cukup menggiurkan. MF mengaku bisa meraup keuntungan hingga Rp2 juta jika seluruh barang terjual.

Tak hanya uang, pelaku juga mengaku mendapat “bonus” berupa sabu gratis untuk dikonsumsi sendiri. Hal ini memperlihatkan bagaimana lingkaran narkoba terus mengikat pelaku dalam ketergantungan.

“Barang yang kami sita ini sisa yang belum terjual,” ungkap AKP Adik Agus.

http://Baca juga https://baranitapost.com/pengedar-sabu-mojokerto-digerebek-barang-bukti-mengejutkan-terungkap/

Dampak dan Ancaman Serius

Kasus pengedar sabu Tanjung Perak ini kembali menegaskan bahwa kawasan pelabuhan masih menjadi jalur rawan peredaran narkotika.

Aktivitas transaksi di area publik seperti Jalan Hangtuah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan.

Polisi memastikan akan terus memburu pemasok utama yang kini buron, serta memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

Saat ini MF telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan hukuman berat.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik peredaran narkoba terus diawasi ketat aparat.

Writer: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost