Surabaya,baranitapost.com– Kokain Sumenep 27 kg menggemparkan masyarakat setelah aparat kepolisian mengamankan puluhan paket diduga narkotika di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.
Temuan ini memicu penyelidikan serius terkait dugaan jaringan besar peredaran narkoba melintasi wilayah.
Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep bergerak cepat melaporkan laporan masyarakat yang mengirimkan adanya benda asing di sekitar lokasi pantai.
Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas Polsek Giligenting langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan 23 bungkusan plastik mencurigakan bertuliskan “BUGATTI”.

Dari total temuan tersebut, sebanyak 9 bungkusan berada dalam sebuah tas berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 lainnya tersebar di sekitar lokasi.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa melakukan tidak akan menghentikan temuan awal.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan hingga tuntas untuk mengungkap siapa dalang di balik peredaran kokain tersebut.
Barang bukti telah kami kirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Jatim guna memastikan kandungan zat sekaligus memperkuat pembuktian hukum, tegasnya, Kamis (16/4/2026).
Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa 22 dari 23 bungkusan tersebut positif mengandung kokain, sementara satu lainnya hanya plastik kosong.
Total berat keseluruhan bukti barang mencapai sekitar 27,83 kilogram—jumlah yang dinilai sangat signifikan dan menunjukkan adanya jaringan besar yang diselenggarakan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman kasus.
Belum ada kecurigaan yang ditetapkan, namun penyelidikan terus mengarah pada kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas daerah bahkan internasional.
Kasus kokain Sumenep 27 kg ini juga membuka dugaan jalur distribusi melalui wilayah pesisir yang rawan pengawasan.
Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa barang tersebut sengaja dibuang atau terlepas dari jaringan tertentu yang tengah beroperasi di perairan sekitar Madura.

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kepolisian juga berjanji akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat secara cepat dan akurat.
Kapolda juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan temuan tersebut.
Ia menilai partisipasi warga sangat krusial dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Resmikan SPPG Prasung, Wabup Mimik Pastikan Gizi Sehat Dan Ekonomi Desa
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.
Sinergi ini penting untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman sampah,” tutupnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan serius, sekaligus peringatan bahwa peredaran narkotika masih mengintai hingga ke wilayah pesisir terpencil.
Polisi terus memburu jejak jaringan misterius di balik kokain Sumenep 27 kg yang menggemparkan Jawa Timur ini.@Nit






