Warga Kalidawir Geram! Oknum Perangkat Desa Diarak ke Pendopo, Diduga Lakukan Perbuatan Tak Pantas

Sidoarjo, Baranita.com |Suasana Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, mendadak ramai di tengah bulan Ramadan setelah warga mengarak seorang oknum perangkat desa ke pendopo desa. Aksi tersebut dipicu dugaan perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum tersebut terhadap tetangganya.

Peristiwa bermula pada malam hari ketika sejumlah warga mengetahui adanya dugaan bahwa oknum perangkat desa itu masuk ke rumah salah satu warga dan melakukan tindakan yang dinilai tidak pantas. Mengetahui hal itu, warga kemudian berkumpul dan membawa yang bersangkutan ke pendopo desa untuk dimintai penjelasan.

Situasi belum mereda. Pada Rabu malam, 18 Maret 2026, warga kembali mendatangi pendopo desa secara beramai-ramai untuk menanyakan kejelasan penanganan kasus tersebut. Mereka mendesak pemerintah desa agar segera mengambil sikap tegas terhadap oknum perangkat desa yang bersangkutan.

Kepala Desa Kalidawir, Maksun, saat ditemui menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak tinggal diam dan akan menempuh proses sesuai aturan yang berlaku. Untuk sementara, oknum perangkat desa tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kita tetap butuh proses dalam mengambil tindakan. Untuk sementara perangkat desa tersebut sudah dinonaktifkan,” ujarnya.

Salah satu warga, Robid, mengatakan masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan keputusan yang tegas. Menurutnya, warga menginginkan adanya langkah jelas terhadap oknum tersebut.

“Kami warga mengharapkan pemerintah desa memberikan dua pilihan, yaitu mengundurkan diri atau dicopot dari jabatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua BPD Kalidawir, Imam, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Tanggulangin.

“Kami akan proses dan konsultasikan ke kecamatan agar kebijakan yang diambil pemerintah desa tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah desa terkait status oknum perangkat desa tersebut.(Red)