Pasuruan, baranitapost.com — Video viral PT Samiplast berdurasi 3 menit 27 detik memicu perhatian publik setelah muncul dugaan aksi kekerasan yang melibatkan Kepala Desa Gempol berinisial ADS di area pabrik PT Samiplast, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (02/04/2026).
Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok warga mendatangi lokasi untuk menanyakan klarifikasi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang karyawan non-warga setempat yang berakhir bentrok.
Rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial menunjukkan situasi yang panas ketika rombongan warga memasuki area pabrik. Dalam video tersebut, ADS terlihat berpose emosional hingga diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang karyawan yang berada di lokasi.

Peristiwa ini langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menilai sikap tersebut tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik yang seharusnya mengedepankan penyelesaian masalah secara hukum dan menjaga perdamaian, terutama di lingkungan kerja.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, ADS mengakui bahwa dirinya adalah sosok dalam video tersebut, namun belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Iya mas, yang di video rekaman itu memang saya. Tapi saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut,” ujarnya, Senin (06/04/2026).
Salah satu Saksi di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa awalnya kedatangan warga hanya untuk meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan terkait kebijakan PHK. Namun situasi berubah menjadi tegang akibat emosi yang tidak terkendali.
“Awalnya hanya ingin klarifikasi, tapi suasana jadi panas dan akhirnya terjadi kericuhan,” katanya.
QRIS Tap Sidoarjo Melejit Transaksi Digital Tanpa Scan
Di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Joko Suseno membenarkan bahwa telah menerima laporan dari korban berinisial AG, warga Tromposari, Sidoarjo.
Berdasarkan kronologi, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, ADS bersama sekitar 20 orang mendatangi PT Samiplast dengan tujuan meminta perusahaan mengeluarkan tenaga outsourcing. Dalam situasi tersebut, ADS diduga marah kepada pelapor karena merekam kejadian menggunakan ponsel.
Ia kemudian memukul ponsel korban hingga jatuh, menginjaknya, dan menampar korban.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memastikan fakta hukum secara menyeluruh.
Sementara itu, warga sekitar berinisial HR menyatakan bahwa pihak manajemen perusahaan telah menjalankan proses PHK sesuai prosedur ketenagakerjaan yang berlaku dan karyawan tersebut bukan warga Desa Gempol.
Warga pun berharap aparat penegak hukum bertindak tegas jika ditemukan unsur pelanggaran.
“Kalau benar ada kekerasan atau intimidasi, itu bisa masuk ranah pidana.
Tidak ada pembenaran untuk tindakan hakim utama sendiri,” tegas HR.
Kasus video viral PT Samiplast ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan integritas pejabat publik. Penanganan yang profesional, transparan, dan sesuai hukum sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga serta konflik serupa tidak terulang.@Nit






