Banggar DPRD Sidoarjo Bahas APBD 2025, Subandi Tegaskan Sinergi Membangun Daerah

Sidoarjo,baranitapost.com – Banggar DPRD Sidoarjo menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Abdillah Nasih itu dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda tersebut menjadi langkah penting untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan meliputi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.

Bupati Subandi
Banggar DPRD Sidoarjo membahas pertanggungjawaban APBD 2025. Bupati Subandi mengapresiasi sinergi DPRD dan Pemkab demi tata kelola yang lebih baik

Banggar menegaskan, evaluasi dilakukan secara menyeluruh bersama seluruh mitra kerja pemerintah daerah. Fokus pembahasan tidak hanya pada angka-angka keuangan, tetapi juga kualitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan pengelolaan administrasi keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan.

“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Afdhal.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025.

Pendapatan tersebut melampaui target sebesar Rp73,41 miliar, yang menunjukkan kemampuan pemerintah daerah menjaga stabilitas penerimaan daerah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. DPRD mencatat masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar.

Kondisi ini menjadi perhatian agar proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya lebih efektif sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

http://Baca juga https://baranitapost.com/program-bbm-gratis-mpc-pemuda-pancasila-sidoarjo/

Banggar DPRD juga menyoroti perubahan kondisi fiskal daerah yang cukup signifikan.

APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, pada akhir tahun justru mampu membukukan surplus Rp61,7 miliar.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar, meningkat sekitar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut dinilai mencerminkan semakin baiknya tata kelola keuangan daerah, meskipun optimalisasi penyerapan anggaran tetap menjadi perhatian utama.

Menanggapi laporan Banggar, Bupati Sidoarjo H. Subandi memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan.

Kolaborasi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” kata Subandi.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Subandi juga mengungkapkan bahwa sinergi yang kuat antara Pemkab dan DPRD berhasil mengantarkan Kabupaten Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Mari kita terus bergandengan tangan demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Penulis: @NitEditor: @Redaksi Baranitapost

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *