Sidoarjo,baranitapost.com—Berantas Penyakit Masyarakat menjadi komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PCNU Sidoarjo dalam menghadapi maraknya peredaran minuman keras ilegal dan meningkatnya kasus pergaulan bebas.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat bersilaturahmi dan berdialog dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan itu membahas langkah konkret pemerintah bersama ulama untuk menjaga keamanan, moral, dan masa depan generasi muda di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam dialog tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa izin.
Pemerintah akan meningkatkan pengawasan hingga tingkat desa dan kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan agar penindakan berjalan efektif.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik, serta sejumlah tokoh agama dan pejabat daerah.

Pemkab Perketat Pengawasan Miras Ilegal Bupati Subandi mengatakan pemberantasan penyakit masyarakat tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan ulama menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal.
Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang,” tegas Subandi.
Ia memastikan operasi pengawasan akan dilakukan secara berkala. Pemerintah juga akan mengevaluasi seluruh tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan agar peredaran minuman keras ilegal dapat ditekan secara maksimal.
Subandi menegaskan, kolaborasi dengan PCNU dilakukan semata-mata demi menjaga ketenteraman masyarakat dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif penyakit sosial, tanpa kepentingan politik.
Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyakit sosial yang mengancam remaja dan pelajar.
Ia menilai peredaran minuman keras, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan media sosial menjadi faktor yang mendorong meningkatnya kasus HIV/AIDS di Sidoarjo.
“Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama.
Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan,” ujar KH Zainal Abidin.
Menurutnya, langkah nyata pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat memperoleh rasa aman sekaligus mampu melindungi generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan sosial yang berpotensi merusak masa depan mereka.
Sinergi antara pemerintah daerah, ulama, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan hingga tingkat lingkungan.
Selain penindakan, edukasi kepada keluarga dan kalangan pelajar juga dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.












