PKL Sidoarjo mengadu ke DPRD karena terusir saat berdagang dan harus berpindah-pindah lokasi

Sidoarjo,baranitapost.com—PKL Sidoarjo Mengadu ke DPRD Kabupaten Sidoarjo setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian akibat sering terusir saat mencari nafkah.

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (IPPM) mengaku lelah harus berpindah-pindah dari satu desa ke desa lain, bahkan antar kecamatan, hanya untuk mempertahankan usaha kecil mereka.

Aduan itu disampaikan dalam hearing bersama Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Senin (26/1/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Dalam forum itu, Abidin selaku perwakilan IPPM menyampaikan keluhan para pedagang dengan nada penuh emosi.

Ia menjelaskan bahwa pasar rakyat yang selama ini menjadi tempat mereka menggantungkan hidup justru tidak memberikan kepastian karena mereka terus dipaksa berpindah lokasi.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat memberatkan para pedagang kecil yang hanya ingin mencari penghasilan halal untuk keluarga.

Frontage Road Sidoarjo Mandek, DPRD Soroti Proyek Amburadul

Mereka bahkan mengaku ditolak secara terang-terangan oleh pihak Desa Plumbungan saat berusaha membuka lapak usaha.

“Rasanya berat sekali mencari tempat menetap. Kami sering berpindah desa bahkan antar kecamatan.

Kami ditolak terang-terangan dari pihak Desa Plumbungan. Padahal sekarang kami sudah melegalkan diri dari paguyuban menjadi organisasi resmi IPPM,” ujar Abidin.

Ia menegaskan bahwa meski IPPM kini telah berbadan resmi, mereka belum merasakan sentuhan pemberdayaan dari pemerintah daerah.

Tidak ada pendampingan, pelatihan, maupun bantuan fasilitas usaha yang seharusnya bisa menjadi bentuk perlindungan terhadap pelaku UMKM kecil.

Abidin berharap setelah legalitas organisasi mereka diakui, pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak lagi menutup mata terhadap nasib para PKL yang selama ini hidup di bawah tekanan ketidakpastian lokasi usaha.

Menanggapi jeritan para pedagang, Kusumo Adi Nugroho langsung memberikan respons tegas.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa negara harus hadir di tengah perjuangan rakyat kecil, khususnya pedagang kaki lima yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesempatan usaha kepada masyarakat kecil.

“Kami segera memfasilitasi IPPM melalui dinas-dinas terkait agar ekonomi Sidoarjo terus meningkat. Kami sudah memanggil dinas untuk membahas solusi nyata bagi mereka,” tegas Kusumo.

Ia juga meminta Disperindag dan Dinas Koperasi Kabupaten Sidoarjo agar tidak hanya menjadi penonton.

Menurutnya, dinas harus turun langsung memberikan pembinaan, pelatihan usaha, hingga bantuan sarana seperti tenda jualan agar PKL bisa berdagang dengan aman dan layak.

Kusumo menegaskan bahwa kesejahteraan pedagang kecil harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Ia tidak ingin para PKL terus hidup dalam ketakutan karena ancaman penggusuran dan penolakan wilayah.

“Sudahlah, jangan bersedih lagi. Kami sebagai wakil rakyat siap mendengarkan dan memperhatikan kesejahteraan Anda semua agar taraf hidup pedagang kecil meningkat,” ucapnya menenangkan peserta hearing.

Hearing ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan PKL Sidoarjo bukan sekadar soal tempat berdagang, tetapi juga menyangkut hak hidup, keberlangsungan ekonomi keluarga, dan kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil.

Kini para pedagang menunggu, apakah janji solusi itu benar-benar diwujudkan atau kembali menjadi sekadar wacana.