Bojonegoro,baranitapost.com – Kasus curanmor Bojonegoro kembali menggemparkan warga setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (15/4/2026).
Dalam pengungkapan kasus curanmor Bojonegoro ini, polisi mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan modus hunting kendaraan yang lengah.
Pengungkapan kasus curanmor Bojonegoro ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan di dua titik kejadian perkara (TKP).
Dua Tersangka Diamankan Polisi
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol Kecamatan Sekar.

Keduanya diduga kuat melakukan aksi curanmor Bojonegoro dengan menyasar rumah warga yang lengah.
“Modus operandi para pelaku yakni berkeliling mencari sasaran, lalu ketika melihat kendaraan dengan kunci masih menempel, langsung dieksekusi,” ujar AKBP Afrian.
Ia menambahkan bahwa aksi curanmor Bojonegoro ini dilakukan di garasi rumah korban di Desa Jatigede Kecamatan Sumberejo dan di teras rumah warga Desa Bareng Kecamatan Sekar.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha N-Max dan Honda Astrea.
Barang bukti tersebut menjadi petunjuk penting dalam penguatan kasus curanmor Bojonegoro yang kini masih terus dikembangkan oleh penyidik.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Resmikan SPPG Prasung, Wabup Mimik Pastikan Gizi Sehat Dan Ekonomi Desa
Imbauan Waspada untuk Warga
Polres Bojonegoro mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan curanmor Bojonegoro, terutama dengan tidak meninggalkan kunci di kendaraan dan menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja ketika kelalaian terjadi.
Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menekan angka curanmor Bojonegoro di wilayah hukum setempat.






